Mengenal Remaja
Mengenal Remaja
Remaja Itu Siapa?
Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, remaja adalah individu yang berada dalam rentang usia 10 tahun sampai dengan sebelum mencapai usia 18 tahun. World Health Organization (WHO) mendefinisikan remaja sebagai individu berusia 10–19 tahun. Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mendefinisikan remaja sebagai penduduk berusia 10 hingga 24 tahun yang belum menikah.
Remaja merupakan tahap perkembangan transisi yang berada di antara periode kanak-kanak dan dewasa. Peralihan dari anak-anak ke usia remaja adalah tahap krusial yang ditandai oleh transformasi fisik, emosional, kognitif, dan sosial, di mana hubungan dengan lingkungan memengaruhi perkembangan serta kesejahteraan individu. Dalam fase ini, remaja juga mulai melakukan eksplorasi terhadap nilai, peran, dan tujuan hidup, serta secara bertahap mengembangkan kemandirian dengan mengurangi ketergantungan pada orang dewasa.
Klasifikasi Fase Remaja Berdasarkan Tingkatan Umur
Remaja Awal (Early adolescence)
Remaja awal mencakup rentang usia antara 12 hingga 15 tahun dan biasanya masih bersekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Di fase ini, terjadi perubahan fisik yang signifikan dalam kurun waktu yang singkat. Selain itu, ada juga mulai muncul rasa ketertarikan terhadap lawan jenis dan peningkatan gairah atau minat seksual.
Remaja Pertengahan (Middle adolescence)
Remaja pertengahan, atau remaja madya, berada pada usia 15 sampai 18 tahun dan umumnya berada di sekolah menengah atas (SMA). Pada fase ini, perubahan fisik yang dialami semakin matang, sehingga menyerupai bentuk fisik orang dewasa. Dari segi sosial, remaja pada tahap ini cenderung senang memiliki banyak teman dan menunjukkan kemauan untuk menyukai serta menerima diri mereka sendiri.
Remaja Akhir (Late adolescence)
Remaja akhir berada dalam rentang usia 18 hingga 21 tahun. Di usia ini, sebagian besar remaja biasanya sedang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, sedangkan yang tidak melanjutkan pendidikan umumnya mulai bekerja dan memberikan kontribusi pada perekonomian keluarga. Pada tahap ini, mereka tidak hanya secara fisik telah mencapai tingkat kematangan seperti orang dewasa, tetapi juga dalam sikap dan perspektif mulai mengadopsi nilai-nilai kedewasaan.
Kesehatan Mental Remaja
Kesehatan mental (Mental Health) remaja merupakan kondisi ketika remaja mampu berfungsi secara optimal dalam aspek emosional, sosial, dan psikologis sehingga dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik. Kondisi ini berperan penting dalam mendukung keberhasilan perkembangan remaja, termasuk pencapaian akademik, kemampuan membangun hubungan sosial yang positif, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Sebaliknya, apabila remaja tidak mampu mengatasi permasalahan mental dan emosional yang dialaminya, kondisi tersebut dapat menghambat proses pembentukan karakter, memicu gangguan perkembangan mental emosional, menurunkan produktivitas, serta meningkatkan risiko munculnya berbagai perilaku berisiko hingga berdampak pada kehidupan di masa dewasa.
Menurut Indonesia – National Adolescent Mental Health Survey (2022), satu dari tiga remaja (34,9%) atau sekitar 15,5 juta remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, sementara satu dari dua puluh remaja (5,5%) yang setara dengan sekitar 2,45 juta remaja Indonesia mengalami gangguan mental. Gangguan kecemasan menjadi masalah kesehatan mental yang paling banyak dialami remaja usia 10–17 tahun, dengan prevalensi 3,7% (gabungan fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh), diikuti depresi mayor 1,0%, gangguan perilaku 0,9%, serta PTSD dan ADHD sebesar 0,5%. Masalah lain terkait kesehatan mental yang dialami remaja adalah self-injury atau self-harm. Ketika remaja tidak mampu mengatasi masalahnya dengan baik maka akan muncul efek negatif seperti ketidakstabilan emosi, sehingga bentuk perilaku yang mungkin digunakan dalam penyelesaian masalah oleh remaja yaitu self-injury atau self-harm.
MENGENAL SELF-HARM PADA REMAJA
APA ITU SELF-HARM?
Perilaku melukai diri atau dikenal sebagai self-harm didefinisikan sebagai perilaku yang dilakukan seseorang dengan menyakiti dirinya sendiri sebagai cara untuk mengatasi rasa sakit emosional akibat permasalahan dan tekanan psikologis, yang dalam kondisi tertentu dapat berkembang menjadi perilaku bunuh diri dan berisiko menyebabkan kematian.
Self-harm adalah salah satu bentuk tindakan yang dilakukan untuk mengatasi gangguan emosi atau rasa sakit emosional dengan cara menyakiti diri secara sengaja tanpa adanya niat untuk bunuh diri. Self-harm merupakan fenomena dalam kesehatan jiwa ketika seseorang menggunakan rasa sakit fisik sebagai cara untuk mengatasi stres emosional, yang sering kali diekspresikan dengan melukai diri menggunakan benda tajam seperti silet atau cutter.
Tahukah kamu?
Fakta Self-Harm di Indonesia
Di Indonesia, berdasarkan survei YouGov Omnibus tahun 2019, terdapat lebih dari sepertiga penduduk Indonesia pernah melukai diri sendiri yaitu 36,9% dan dua dari lima responden merupakan kalangan anak muda. Meskipun angka tersebut tergolong tinggi, data demografis tentang perilaku self-harm masih sulit untuk diidentifikasi karena self-harm dianggap sebagai masalah pribadi, sehingga banyak kasus yang tidak terdeteksi oleh petugas kesehatan.
Benarkah Self-Harm Hanya Melukai Diri?
Mengenali Berbagai Bentuk Self-Harm
Perilaku Menyakiti Diri Sendiri Secara Langsung (Direct)
Ringan: menyayat diri secara sengaja, memukul diri sendiri, mengonsumsi alkohol secara berlebihan, mencakar diri dengan sengaja, serta dengan sengaja menyebabkan diri sendiri terluka.
Berat: mengonsumsi zat secara berlebihan (overdosis), dengan sengaja membakar diri sendiri, sengaja membenturkan kepala, serta melakukan upaya percobaan bunuh diri.
Perilaku Menyakiti Diri Sendiri Secara Tidak Langsung
Tidak merawat luka, dengan sengaja memperburuk kondisi penyakit seperti tidak mematuhi anjuran pengobatan, menjauhkan diri dari Tuhan sebagai bentuk hukuman bagi diri sendiri, serta membuat diri kelaparan untuk menyakiti diri sendiri.
Perilaku Berisiko
Mengemudi secara sengaja dengan cara membahayakan, melakukan perilaku seksual berisiko seperti memiliki banyak pasangan, menyalahgunakan obat berdasarkan resep, terlibat dalam hubungan yang menyakiti pasangan secara emosional atau psikologis, terlibat dalam hubungan yang menyakiti pasangan secara seksual, serta memaksakan penggunaan obat pencahar untuk melukai diri sendiri.
Kognisi
Menempatkan diri dalam hubungan yang bersifat penolakan, sengaja meninggalkan pekerjaan, serta menyiksa diri melalui pikiran-pikiran yang merendahkan atau mengalahkan diri sendiri.
Jenis Self-Harm yang Perlu Diketahui
Moderate/Superficial Self Mutilation
Tindakan seperti menarik rambut sendiri dengan keras atau menyayat pergelangan tangan menggunakan benda tajam. Meskipun dianggap sebagai bentuk yang paling ringan, perilaku ini tidak boleh disepelekan karena berpotensi berkembang menjadi percobaan bunuh diri.
Stereotypic Self Injury
Bentuk perilaku yang berfungsi sebagai mekanisme pertahanan (defense) untuk mengatasi rasa sakit emosional dengan cara menimbulkan sensasi fisik, dan sering ditemukan pada individu dengan gangguan saraf, misalnya membenturkan kepala ke dinding secara berulang.
Major Self Mutilation
Bentuk paling ekstrem karena melibatkan tindakan melukai organ tubuh hingga menimbulkan kerusakan permanen, seperti memotong kaki atau mencungkil mata, yang umumnya dilakukan oleh individu dengan gangguan psikologis berat.
Indikator Kecendrungan Self-Harm
Menghabiskan banyak waktu sendiri
Anti sosial
Menunjukkan perilaku agresif
Tidak sanggup menghadapi masalah
Bertindak secara impulsif tanpa pertimbangan
Menyimpan benda tajam yang dapat digunakan untuk melukai diri
Kurang percaya diri dan mencela diri atas berbagai masalah
Mengklaim bahwa cedera disebabkan oleh kecelakaan atau ketidaksengajaan; menunjukkan perilaku impulsif yang sulit diperkirakan
Mempunyai luka di tubuh, sayatan di pergelangan tangan, luka bakar pada paha,lengan atau lainnya
Menyembunyikan bekas luka dengan memakai pakaian tertutup
Karakteristik Self-Harm
Emosi Negatif
Seseorang yang menerapkan self-harm sering kali merasakan emosi negatif secara intens, seperti:
Depresi
Kecemasan
Stres
Rasa rendah diri
Gugup
Rasa bosan yang berlebihan
Emotion skill / Keterampilan Mengelola Emosi
Keterampilan individu dalam mengelola dan mengendalikan emosi yang minim, rendahnya kesadaran diri, dan adanya pengalaman traumatik dapat menjadi faktor pendukung perilaku self-harm.
Self-derogation
Kecenderungan untuk meremehkan dan menghina sifat dan tindakan diri sendiri secara tidak realistis.
Referensi
Center for Reproductive Health, University of Queensland, & Johns Bloomberg Hopkins School of Public Health. (2022). Indonesia – National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS): Laporan Penelitian. Pusat Kesehatan Reproduksi.
Fajaruddin, M., & Sahrul. (2024). Karakteristik Kesehatan Mental Remaja Dalam Perilaku Self Harm. Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(4), 1–13. https://doi.org/https://jayapanguspress.penerbit.org/index.php/cetta
Nasution;, F. Z., & Angraini, S. (2021). Gambaran Perilaku Self Harm Pada Remaja. Jurnal Rumpun Ilmu Kesehatan, 1(1), 121-137.https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php/JRIK
Kusumadewi, A., Yoga, B., Sumarni, & Ismanto, S. (2019). Self-Harm Inventory ( SHI ) Versi Indonesia Sebagai Instrumen Deteksi Dini Perilaku Self-Harm. Jurnal Psikiatri Surabaya, 8(1), 20–25.
Tarigan, T., & Apsari, N. C. (2022). Perilaku Self-harm Atau Melukai Diri Sendiri Yang Dilakukan Oleh Remaja (Self-harm or Self-Injuring Behavior By Adolescents). Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 213. https://doi.org/10.24198/focus.v4i2.31405
Widyaningrum, D. A., & Putri, M. A. (2024). Literatur Review : Faktor Yang Mempengaruhi Non Suicidal Self-Injury (NSSI) Pada Remaja. Jurnal Keperawatan Dirgahayu, 6(1), 56–62.